Jakarta – Bima |
totally different, isn’t?
Cukup melihat dari misi awal dari seorang anggota DPD RI yang saya kutip di #1 yaitu dimana seorang anggota DPD RI dengan masa baktinya selama 5 tahun hendaknya “Memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan kesejahteraan rakyat…”
so simple kan? but not simpler hehehe…
Kenapa begitu?
Karena pada kenyataannya hal tsb berbanding terbalik dengan keadaan real yang terjadi di masyarakat. Misi yang diusung oleh anggota DPD RI, yang notabene ditempatkan pada urutan PERTAMA tidak berjalan sebagaimana mestinya, hal tsb bisa terlihat dari perbandingan kedua gambar tsb diatas.
Pembangunan tidak merata sudah menjadi konsumsi publik di masyarakat Indonesia saat ini, otonomi daerah yang diberlakukan sejak tahun 2004 dengan mengacu UU No. 32 tahun 2004 tidak berjalan sesuai dengan yang termaktub dalam UU tsb.
Potensi yang bagaimana?
Nah jika ditanya memaksimalkan potensi masing-masing daerah, yuk kita lihat berapa banyak tempat-tempat wisata eksotis yang belum terjamah oleh tangan-tangan manusia. Padahal tempat-tempat tersebut memiliki nilai jual yang dapat digunakan untuk menambah pendapatan daerah itu sendiri. Pastinya infrastruktur yang memadai sudah menjadi barang wajib yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Yuk..Mari kita menjadi abdi negara yang mengabdi kepada rakyatnya…
2 Comments. Leave new
Nah, dari pengertian tadi insha allah andai saya menjadi anggota DPD RI, saya akan memaksimalkan segala potensi yang ada di masing-masing daerah, tanpa ada campur tangan serta bantuan dari pemerintah pusat (desentralisasi)==> jadi kapan nyalonin bu ๐
@dalu: urun saran 1st ๐